To be silent is the biggest art in a conversation

9 Jun 2008

Lingkungan Pendidikan Dalam Pendidikan Islam

LINGKUNGAN PENDIDIKAN DALAM

PENDIDIKAN ISLAM

A. Pendahuluan

Semua ciptaan Allah SWT, tercipta melalui proses masing-masing sesuai fitrahnya, kefitrahan tersebut memiliki potensi-potensi yang dapat mempengaruhi dirinya dan mempengaruhi lingkungannya.

Manusia sebagai ciptaan Allah SWT, yang paling mulia, sekaligus unik dengan segala dimensi yang dimilikinya, bisa berkembang dan tumbuh, berhubung manusia makhluk yang sensitif terhadap sentuhan-sentuhan lingkungan, tentu sedikit banyak, amnesia dipengaruhi oleh lingkungan sebagian teori mengatakan bahwa manusia adalah makhluk tabula rasa, artinya memang lingkungan yang akan membawa manusia terhadap peradabannya.

Namun menurut Islam, manusia adalah makhluk yang sudah dibekali potensi (baik dan buruk) dan yang paling berperan adalah potensi keyakinan, hal ini sesuai dengan ungkapan Ibnu Tufail, “Bahwa jiwa bukanlah tabula rasa, atau papan tulis kosong, ilham Tuhan telah bersifat di dalamnya sejak awal[4]

B. Pengertian Lingkungan

Yang dimaksud dengan lingkungan ialah suatu berada diluar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya[5]

Menurut Sartain (seorang ahli psikologi Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan sekitar ialah meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku manusia, pertumbuhan dan perkembangan kecuali gen-gen. dan bahkan gen-gen dan dapat pula dipandang sebagai menyiapkan lingkungan bagi gen yang lain.

Pendapat lain mengatakan bahwa di dalam lingkungan itu tidak hanya terdapat jumlah factor pada suatu saat, melainkan terdapat pula faktor-faktor yang lain yang banyak jumlahnya, yang secara potensial dapat mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku anak. Tetapi secara actual hanya faktor-faktor yang ada di sekeliling anak tersebut yang secara langsung mempengaruhi pertumbuhan dan tingkah laku anak.

Alam sekitar merupakan salah satu faktor dari faktor-faktor pendidikan yang ada. Dengan demikian alam sekitar merupakan fktor penting pula bagi pelaksanaan pendidikan. Kedua factor pendidikan ini diakui ada persamaannya yaitu keduanya mempunyai pengaruh kepada pertumbuhan, perkembangan dan tingkah laku anak. Di samping itu diakui pula adanya perbedaannya, pengaruh alam sekitarnya merupakan pengaruh belaka, tidak tersimpul unsur tanggung jawab di dalamnya.

Anak didik akan untung apabila kebetulan mendapat pengaruh yang baik, sebaliknya anak didik, sebaliknya anak didik akan rugi apabila kebetulan mendapat pengaruh yang kurang baik.

Sedangkan factor pendidikan secara sadar dan bertanggung jawab menuntut dan membimbing anak kepada tujuan pendidikan yang diharapkan.

Mengingatkan adanya perbedaan tanggung jawab pengaruh pendidikan terhadap anak didik tersebut maka para ahli didik umumnya memisahkan dalam membahas pendidik dan alam sekitar sebagai factor pendidikan. Namun demikian factor pendidikan tersebut saling berhubungan dan saling berpengaruh. Karena itu tidak mungkinlah tiap-tiap factor itu berdiri sendiri. Seolah0olah factor pendidikan tersebut merupakan suatu gestalt. Ialah suatu keseluruhan yang berarti, maka akan tidak berarti bagian-bagian tersebut. Hal ini ditegaskan lagi oleh hadis Nabi Muhammad SAW

“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi Nasrani maupun Majusi” (HR. Al-Bukhari)

unsur fitrah inilah yang menjadi kajian para fakur ilmu pengetahuan, terutama pakar pendidikan, sejumlah nama fitrah itu bisa dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Dan bagai mana pula respon fitrah tersebut terhadap sentuhan lingkungannya.

Sedangkan factor pendidikan secara sadar dan bertanggung jawab menuntut dan membimbing anak kepada tujuan pendidikan yang diharapkan.

Mengikat adanya perbedaan tanggung jawab pengaruh pendidikan terhadap anak didik tersebut maka para ahli didik umumnya memisahkan dalam membahas pendidik dan alam sekitar sebagai factor alam pendidikan. Namun demikian factor pendidikan tersebut saling berhubungan dan saling berpengaruh. Karena itu tidak mungkinlah tiap-tiap factor itu berdiri sendiri. Seolah-olah factor pendidikan tersebut merupakan gestalt. Ialah suatu keseluruhan yang berarti, dan apa bila salah satu bagian dari keseluruhan itu dihilangkan, maka akan tidak berarti, dan apabila salah satu bagian dari keseluruhan itu dihilangkan, maka akan tidak berarti bagian-bagian tersebut.

Macam-Macam Lingkungan dalam Pendidikan Islam.

Menurut Drs. Abdurrahman Saleh ada 3 macam pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagaman anak, yaitu :

  1. Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama.

Lingkungan semacam ini ada kalanya berkeberatan terhadap pendidikan agama, dan ada kalanya pula agak sedikit tahu tentang hal itu.

  1. Lingkungan yang berpegang kepada tradisi agama tetapi tanpa keinsafan batin : biasanya lingkungan demikian menghasilkan anak-anak beragama yang secara tradisional tanpa kritik atau beragama secara kebetulan.
  2. Lingkungan yang memiliki tradisi agama dengan sadar dan hidup dalam kehidupan agama. Lingkungan ini memberikan motivasi (dorongan) yang kuat kepada anak untuk memeluk dan mengikuti pendidikan agama yang ada. Apabila lingkungan ini ditunjang oleh Pimpinan yang baik dan kesempatan yang memadai, maka kemungkinan besar hasilnya pun paling baik[6]

Dari uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa lingkungan pendidikan itu dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :

  1. Pengaruh lingkungan positif
  2. Pengaruh lingkungan Negatif
  3. Pengaruh netral

Pengaruh lingkungan positif yaitu lingkungan yang memberikan dorongan atau memberikan motivasi dan rangsangan kepada anak untuk menerima, memahami, meyakini serta mengamalkan ajaran Islam. Sedangkan pengaruh lingkungan negative yaitu lingkungan yang menghalangi atau kurang menunjang kepada anak untuk menerima, memahami, meyakini dan mengamalkan ajaran Islam.

Mengenai lingkungan netral adalah lingkungan yang tidak memberikan dorongan untuk meyakini atau mengamalkan agama, demikian pula tidak melarang atau menghalangi anak-anak untuk meyakini dan mengamalkan ajaran Islam. Lingkungan ini apatis, masa bodoh terhadap kebergamaan anak-anak. Lingkungan ini nampak ada dalam kehidupan masyarakat.

Selanjutnya di bawah ini akan dibahas beberapa lembaga yang tumbuh di dalam masyarakat serta mempunyai pengaruh luas bagi kehidupan agama anak.

  1. Keluarga

Keluarga adalah ikatan laki-laki dengan wanita berdasarkan hukum atau undang-undang perkawinan yang sah. Di dalam keluarga ini lahirlah anak-anak. Di sinilah terjadi interaksi pendidikan.

Pada ahli didik umumnya menyatakan pendidikan di lembaga ini merupakan pendidikan yang pertama dan utama karena pendidikan di sini mempunyai pengaruh yang dalam terhadap kehidupan peserta dikemudian hari.

Pemeliharaan dan pembiasaan sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Kasih sayang orang tua yang tumbuh akibat dari hubungan daerah dan diberikan kepada anak secara wajar atau sesuai dengan kebutuhan, mempunyai arti sangat penting bagi pertumbuhannya. Kekurangan belaian kasih sayang orang tua menjadikan anak keras kepala, sulit diatur dan mudah memberontak dan lain-lain, tetapi sebaliknya kasih sayang yang berlebihan menjadikan anak manja, penakut, tidak cepat untuk dapat hidup mandiri. Karena itu harus pandai dan tepat memberikan kasih sayang kepada anaknya jangan krang dan jangan pula berlebihan.

Keluarga yang ideal ialah keluarga yang mau memberikan dorongan yang kuat kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan Agama. Jika mereka mampu dan berkesempatan, maka mereka akan melakukan sendiri pendidikan agama ini, tetapi apabila tidak mampu atau tidak berkesempatan, maka mereka akan mendatangkan guru agama untuk memberikan pelajaran privat kepada anak-anak mereka.

Adapun keluar yang acuh dan atau tidak taat menjalankan agama atau bahkan membenci kepada ajaran agama, keluarga ini tidak akan memberikan dorongan kepada anaknya untuk mempelajari Agama. Malah boleh jadi mereka bersikeras, melarang anaknya mempelajari Agama. Karena mereka berkeyakinan bahwa agama itu justru menghambat perkembangan dan kehidupan anaknya. Keluarga yang demikianlah yang melahirkan anaknya bersikap apatis terhadap agama bahkan mungkin menjadi ingkar terhadap kebenaran Agama. Setelah anak memasuki mas kanak-kanak (estetis) lingkungannya sudah makin luas.

Selain dari ayah bundanya, keluarga-keluarga lain pun telah memegang peranan. Hubungan keluarga selain Ibu bapak, membawa akibat-akibat baru terhadap anak-anak itu.

Orang tua bijak sana akan memberi kesempatan secukupnya kepada anak-anaknya untuk bergaul dengan keluarga-keluarga itu, dengan tetangga-tetangga yang dekat dan sebagainya.

  1. Sekolah

Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Pada anak-anak menginjak umur 6 tahun atau 7 tahun perkembangan intelek, daya pikir telah meningkat sedemikian rupa, karena itu pada masa ini disebut masa keserasian bersekolah. Pada saat ini anak telah cukup matang belajar di sekolah. Ia telah mampu mempelajari ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah seperti matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa, Olah Raga, Keterampilan, Agama dan sebagainya..

Dan memang sekolah yang telah diatur dan dipersiapkan sedemikian rupa, mampu melaksanakan tugas-tugas di atas, tugas guru dan pemimpin-pemimpin di sekolah di samping memberikan pendidikan dasar-dasar keilmuan juga pendidikan budi pekerti dan agama ini seharusnya merupakan lanjutan atau setidak-tidaknya tidak bergantung dengan yang diberikan di dalam keluarga.

Apabila ada perbedaan atau bahkan pertentangan dari keduanya akan mengakibatkan kebingungan pada anak atau mungkin ketidak kepercayaan anak kepada kedua lembaga tersebut. Karena itu pendidikan di sekolah mestinya searah dengan searah yang diberikan di dalam keluarga, syukur kalau mungkin diadakan kerja sama diantara keduanya. Hal yang demikian ini berpengaruh positif bagi pembentukan kepribadian anak. Selain dari itu, setiap kerja sama diatara keduanya. Hal yang demikian ini berpengaruh positif bagi pembentukan kepribadian anak, selain dari itu, setiap kerjasama antara sekolah dengan keluarga dalam bidang apapun, akan membantu meniadakan konflik-konflik batin yang mungkin timbul karena perbedaan pandangan antara keduanya.

Di samping itu telah diakui oleh berbagai pihak tentang peran sekolah bagi pembentukan kepribadian sangat besar. Sekolah telah membina anak tentang kecerdasan, sikap, minat dan sebagainya dengan cara dan gayanya sendiri sehingga anak mentaatinya. Karena itu dapatlah dikatakan sekolah berpengaruh bagi jiwa dan keberagaman anak. Lingkungan sekolah yang positif terhadap pendidikan Islam yang lingkungan sekolah yang memberikan fasilitas dan motivasi untuk berlangsungnya pendidikan agama ini.

Sedangkan lingkungan sekolah yang netral dan kurang menumbuhkan jiwa anak untuk gemar beramal, justru menjadikan anak jumud, picik, berwawasan sempit. Sifat dan sikap ini menghambat pertumbuhan anak.

Lingkungan sekolah yang negatif terhadap pendidikan agama yaitu lingkungan sekolah berusaha keras untuk meniadakan kepercayaan agama di kalangan anak didik.

  1. Tempat ibadah

Yang dimaksud tempat ibadah di sini yaitu Musholla, Masjid dan lain-lain, oleh umat Islam tempat ini digunakan untuk pendidikan dasar-dasar ke-Islaman. Pendidikan ini merupakan kelanjutan dari pendidikan di dalam keluarga. Di tempat ini biasanya diadakan pendidikan dan pengajaran Islam baik individu maupun klasikal (dalam bentuk madrasah Diniyah), rutin maupun berkala.

Disamping itu seringkali diadakan pengajian-pengajian umum seperti pengajian untuk peringatan hari-hari besar Islam, tabligh akbar, diskusi dan seminar.

Mengenai pendidikan anak-anak (Madrasah Diniyah) kurikulum dan penyelenggaraannya ada yang diatur oleh sekolah sendiri, tetapi banyak mengikuti petunjuk atau yang ditetapkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia.

Tempat ibadah demikianlah yang mampu menumbuhkan anak gemar beribadah, suka beramal, rajin berjemaah serta senang kepada amal jariah.

Ada lagi tempat ibadah yang didirikan tidak digunakan untuk tujuan-tujuan Syiar Islam sebaliknya justru untuk menghancurkan Islam sebagai mana Masjid Dhirhan yang didirikan sewaktu Nabi Muhammad masih hidup. Masjid ini akhirnya diperintahkan Nabi untuk dihancurkan saja. Lingkungan Masjid ini membawa pengaruh searah dengan tujuan pembangunan Masjid tersebut yaitu membenci kepada Islam.

Dalam bukunya, Abdurrahman An-Nahlawi, prinsip-prinsip dan metoda pendidikan Islam dikatakan bahwa Masjid memiliki fungsi sebagai berikut :

  1. Fungsi eklusif Masjid

Diantara beberapa fungsi Masjid itu adalah sebagai strategi angkatan perang dan gerakan kemerdekaan umat dan lain-lainnya sehubungan dengan itu bahwa pengajaran baca tulis, yakni pemberantasan buta huruf, Masjid juga merupakan sumber pancaran moral, karena disitulah kaum muslimin menikmati akhlak-akhlak yang mulia

  1. Fungsi sosial Masjid

Anak-anak menerima pendidikan Masjid dalam naungan Masyarakat Islam yang menunjukkan kebangkitan dan peningkatan. Masyarakat mengatur segala unsurnya berdasarkan musyawarah, membantu para anggotanya yang sakit lalu menjenguknya, mengawasi para fakir miskin yang membutuhkan lalu membantu mereka dengan pemberian yang Allah limpahkan pada mereka, dengan demikian mereka menjalin tali kasih, pertalian hati diantara seluruh kaum muslimin, sehingga mereka menjadi suatu masyarakat yang kuat saling berpegangan erat dengan berperan serta dalam mendidik membangkitkan serta menghidupkan generasi umat.[7]

  1. Masyarakat

Organisasi-organisasi yang tumbuh dalam masyarakat itu banyak antara lain :

  1. Kependudukan
  2. Perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti perkumpulan Mahasiswa, perkumpulan pelajar, (HMI, PMII, PII, IPN, IPPNU, Ansor dan sebagainya)
  3. Perkumpulan-perkumpulan olah raga dan kesenian.
  4. Perkumpulan-perkumpulan sementara panitia penolong korban bencana alam.
  5. Perkumpulan (club-club) pengajian atau diskusi.
  6. Perkumpulan koperasi dan lain-lain.

Organisasi-organisasi seperti tersebut di atas jika mendasarkan diri pada agama mempunyai pengaruh positif bagi kehidupan keagamaan.

Tidak kalah pentingnya dengan organisasi-organisasi tersebut di atas yaitu persekutuan hidup di dalam masyarakat yang memanifestasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, kesemuanya itu ikut mempengaruhi keagamaan anak-anak.

Perkumpulan dan persekutuan hidup masyarakat yang memberikan anak untuk hidup dan mempraktekkan ajaran Islam rajin beramal, cinta damai, toleransi, dan suka menyambung ukhuwah Islamiah, sebaliknya lingkungan yang tidak menghargai ajaran Islam maka dapat menjadikan anak apatis atau masa bodoh kepada agama Islam. Apalagi masyarakat yang membenci kepada Islam, maka akhirnya anaknya akan membenci kepada Islam.[8]


DAFTAR PUSTAKA

Ø An-Nahlawi, Abdurrahman, prinsip-prinsip dan Metoda Pendidikan islam, Bandung : CV. Diponegoro, 1989

Ø Mustofa, A,Filsafat Islam, Bandung : CV Pustaka stia, 1997

Ø Utibiyati, nur, Ilmu pendidikan Islam 1, Bandung : CV Pustaka setia 1998.



[4] Musthafa. A, Filsafat Islam, (Bandung : CV Pustaka Setia, 1997), h.277

[5] Nur Uhbiyati, Ilham Pendidikan Islam 1, (Bandung : CV Pustaka Setia, 1998) h.209

[6] Abdurrahman Saleh, didik dan Methodic Pendidikan Agama, ( Jakarta : Bulan Bintang 1969) hal 77-78 dikutip oleh Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung CV Pustaka Setia 1998) h. 210-211

[7] Abdurrahman an-nahlawi, prinsip-prinsip dan Metoda Pendidikan Islam Bandung : CV Diponegoro, 1989), h.190-191 terjemahan dari Usnulat Tarbiyah Islamiyah wa asalibuna (Darul fikr, Damsyik, [t.th])

[8] Nur, Uhubiyahti.op.cit.,h 209-217

makalah


BAB I

PEMBAHASAN

1. Pengantar Pendidikan

a. Pengertian Ilmu Pendidikan

Istilah Paedagiet (ilmu pendidikan) berasal dari kata Yunani. Pdedogogle artinya pendidikan, pergaulan dengan anak-anak. Paedagegos ialah seorang pelayanan, pekerjaan dan menjemput anak-anak dari sekolah.

Menurut Prof. Dr. M.J. Langeveld ; paedagogiek atau ilmu pendidikan ialah suatu ilmu yang bukan saja menelah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki, objek itu melainkan mempelajari pula betapa hendaknya harus bertindaknya.

Prof. Brondjonegoro mengemukakan pendidikan atau paedagogiek adalah teori pendidikan perenungan tentang pendidikan

Menurut Dr. Sutari imam bernajib : “Ilmu pendidikan mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan

Prof. Dr. Hasan langsung mengemukakan “Pendidikan sebenarnya dapat di tinjau dari 2 segi :

  1. Sudut pandang masyarakat
  2. Dari segi pandangan individu

Dr. Nana Sudjana mengemukakan “Pendidikan adalah usaha sadar memanusiakan manusia, atau membudayakan manusia. Pendidikan adalah proses sosialisasi menuju kedewasaan intelektual, masalah moral, sesuai dengan kemampuan dan martabat sebagai manusia.

Dari pendekatan para ahli di atas walaupun berbeda secara redaksional tentang pengertian pendidikan tetapi terdapat kesatuan dalam hal isi atau unsur-unsur di dalamnya begitu pula tentang pengertian pendidikan dan ilmu pendidikan, pendidikan dan pengajaran.

Dilihat dari segi terjadinya pendidikan ada dua segi yang harus di kembangkan yaitu proses individual dan proses social.

Beberapa ahli pendidikan mengatasi bahwa masalah utama pendidikan adalah bagaimana mengembangkan semua kemampuan dasar (potensi) yang sudah dimiliki anak sejak lahir.

b. Pergaulan dan gejala-gejala pendidikan

Hidup dan tunduk kepada alam, adalah hidup primata paling kurang disebut hidup yang tradisional, taraf hidup binatang adalah contoh yang paling jelas dari pada bentuk kehidupan yang hanya menjadi objek dari pada alam binatang hidup dengan insting, dan bentuk binatang sejak dulu. Binatang juga punya pengetahuan namun pengetahuan ini terbatas untuk kelangsungan hidupnya (survival).

Ag-Suejono mengatakan cirri-ciri perbuatan atas dasar instink antara lain :

1. Keterampilan untuk menjalankan perbuatan itu siap sedia pada waktu hewan lahir.

2. Perbuatan instink tidak mengalami perkembangan

3. Perbuatan instink adalah hasil perasaan dari dalam

4. Hasil perbuatan instink tidak berpengaruh oleh iklim

5. Perbuatan instink tidak menimbulkan tanggung jawab

Manusia lain jiwa kita memperhatikan perkembangan anak manusia sejak lahir sampai dewasanya dan membandingkannya dengan anak hewan, dengan bekal yang sedikit anak manusia menjadi manusia dewasa yang mempunyai kemampuan banyak sekali, baik jasmani maupun rohaniyah. Agar anak mampu menjalankan tugasnya, maka wajib adanya usaha dari orang yang telah dewasa untuk mendewasakannya baik jasmani maupun rohaninya.

c. Analisa gejala pendidikan

1. Dari sudut orang tua

2. Dari sudut anak

Dari sudut orang tua dan anak, sudah sewajarnyalah anak mencari hubungan dengan orang dewasa, khusus pertama pada orang tua untuk mendapatkan pertolongan dan belajar dari mereka.

d. Pendidikan pada manusia

1. Perhatian manusia terhadap anak

Jika kita perhatian betul seberapa besar perhatian manusia terhadap anak, maka kita akan kagum bahwa manusia itu mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap anak

2. Manusia alam sekitar

Perkembangan kehidupan manusia sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat, dari perkembangan itu adanya kecenderungan manusia untuk menemukan dan memilih lingkungan yang lebih baik. Hal ini disebabkan karena manusia itu berkembang dan ingin berkembang

3. Pendidikan dan kehidupan

Dari zaman dahulu sampai saat ini dirasakan kehidupan ini semakin lama makin bertambah sulit dan kompleks dan selalu terjadi berbagai perubahan dalam masyarakat. Seperti kesulitan pertanian, industri, peternakan social budaya dan aspek lainnya termasuk juga aspek pendidikan

e. Ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan

Ilmu pendidikan sebagai ilmu pengetahuan, apabila kita memahami berbagai system pengetahuan

Ilmu pengetahuan ialah suatu uraian yang lengkap dan tersusun tentang suatu objek, cirri-ciri dari pada ilmu pengetahuan ialah

- Mempunyai objek/ lapangan tertentu yang jelas dapat dipisahkan dari objek ilmu pengetahuan yang lain

- Di dalamnya diterangkan bagian demi bagian dan bersama-sama merupakan keseluruhan yang lengkap dan bulat (sistematis)

Ilmu pendidikan termasuk ilmu pengetahuan teoritis, karena ilmu pendidikan juga membahas teori-teori pendidikan yang diperoleh mulai perenungan secara teratur mengenai masalah pendidikan

Dr. Sutari Imam Barnadib mengemukakan sebetulnya ilmu pendidikan dibedakan :

1. Ilmu pendidikan teoritis

Ilmu pendidikan teoritis memberikan renungan, teotiris berarti tersusun, beratur dan logis tentang masalah dan ketentuan pendidikan.

2. Ilmu pendidikan praktis

Memberikan pemikiran tentang masalah dan ketentuan-ketentuan pendidikan yang langsung di tunjukkan kepada perbuatan mendidik.

3. Ilmu pendidikan sistematis

Memberikan pemikiran secara bersusun dan lengkap tentang masalah pendidikan. Membahas secara umum abstark dan objektif semua masalah pokok dalam pendidikan.

4. Ilmu pendidikan histories

Memberikan uraian teoritis tentang system-sistem pendidikan sepanjang zaman dengan menginjak latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada zaman tertentu.

Fungsi ilmu pendidikan antara lain sebagai pedoman bagi pendidik, alat kontra, bagi para pendidik, pembentuk pribadi calon pendidik/ pendidik serta untuk menjelaskan ilmu pendidikan itu sendiri.

f. Hubungan ilmu pendidikan dengan ilmu-ilmu lain

Ilmu pendidikan berhubungan erat dengan ilmu-ilmu pengetahuan sebagai berikut :

1. Kemasyarakatan dan kejiwaan, ilmu-ilmu yang mempelajari masalah kejiwaan dan masalah social termasuk ke dalamnya antar lain ilmu logika, ilmu jiwa, ilmu hokum, ilmu ekonomi dan sosiologi

2. Biologi dimana di dalamnya menceritakan ilmu manusia, seperti : pertumbuhan, kelainan-kelainan tubuh yang mungkin adanya kelalaian jiwa anak.

3. Ilmu-ilmu yang merupakan pendidikan (menanam norma susila) seperti : filsafat yang membicarakan hakekat manusia, etika tentang budi pengertian dan estetika

2. Dasar, Tujuan Dan Kesukaran Dalam Pendidikan

a. Dasar-dasar filosifis, social dan psikologis pendidikan

Dalam memahami dasar dan tujuan pendidikan, kita dapat memandang dari segi filosofis yaitu berdasarkan hakekat segala yang menghasilkan dasar dan tujuan pendidikan yang bersifat filosofis, di sini filsafat memberikan sumbangan besar kepada ilmu pendidikan.

b. Dasar-dasar filosofis pendidikan

Setiap tingkah laku manusia sadar atau tidak, selalu di dasarkan dan di warnai oleh nilai-nilai yang bersumber pada filsafat hidupnya dan selalu berusaha untuk menanamkan system nilai tersebut pada orang lain sebagai seorang guru ia harus memiliki filsafat pendidikan yang menentukan system nilai yang menjadi dasar atau sumber pekerjaan mendidik yang harus dilaksanakannya.

c. Dasar-dasar social pendidikan

Semua usaha pendidikan harus di dasarkan pada kenyataan yang terdapat dalam masyarakat (realitas social), misalnya di dalam masyarakat yang sedang membangun maka usaha pembangunan sebagai realitas social ini harus di jadikan dasar pendidikan.

d. Faktor-faktor social dari kemajuan murid

Hasil belajar murid, kemajuan dan kemundurannya ditentukan, ditentukan oleh beberapa factor social, baik yang terdapat dalam sekolah maupun yang di luar sekolah yaitu :

1) Bakat atau kemampuan dan cirri kepribadian murid, baik secara individual atau kolektif dapat menentukan kesepakatan anak, sikap anak terhadap guru dalam pelajaran dan pendidikan pada umumnya

2) Keadaan dan keluarga murid, seperti jumlah saudara, tingkat status social, akademis, dan ekonomis

3) Menyebabkan maju mundurnya perkembangan pendidikan anak di sekolah adalah factor masyarakat sekelompok sebaya, dengan siapa anak-anak mengadakan kegiatan di luar sekolah dan keluarga

4) Perkembangan media communication masa yang pesat telah menyita waktu dan tenaga serta minat anak

5) Yang menentukan kemajuan murid di sekolah adalah tinggi rendahnya dan berat ringannya bahan pelajaran yang di tuntut oleh guru

e. Factor social dari kemajuan lain

Factor-faktornya antara lain :

1) Faktor bakat, minat dan kemajuan anak akan menentukan struktur susunan kelas yang dihadapi guru, dan akan menunjang lancar tidaknya pelaksanaan tugas pendidikan

2) Kebijakan tentang pertumbuhan jabatan guru, apakah di dasarkan atas masa kerja atau hasil karya mereka.

3) Hubungan guru dengan orang tua, yang pada dasarnya tugas guru adalah memberikan pelayanan kepada keluarga atau orang tua

f. Faktor social dari kemajuan sekolah

Pada hal keadaan social pada suatu ketika memberikan pengaruh yagn penting terhadap apa yang terdapat di dalam kelas dan sekolah. Factor-faktor ini adalah :

1) Sumber-sumber yang tersedia dalam masyarakat, lingkungan social sekolah yang terdiri dari keluarga-keluarga yang relative social ekonominya baik yang dapat berpengaruh pada kemajuan pendidikan di sekolah

2) Homogenitas atau heterogenitas kelas-kelas social akan mempengaruhi pengambilan keputusan tentang system nilai

g. Dasar-dasar psikologis pendidikan

Tugas pendidikan yang paling utama ialah memberikan bimbingan agar pertumbuhan anak dapat berlangsung secara wajar dan optimal

1) Anak memiliki sifat kepribadian yang unik

Kegunaan sifat pribadi seseorang itu terbentuk karena peranan tiga factor penting yaitu :

i. Keturunan (heredity)

ii. Lingkungan (environment)

iii. Diri (self)

2) Anak memiliki kecerdasan yang berbeda-beda

A.A Rada Cahaya Prabu mengemukakan untuk memudahkan cara menghitung angka taraf intelegensi, dibuat rumus :

IQ = Intelligence Quotient : indeks likoraf intelegensi

MA = Mental Age : Umur mental yang diperoleh dari nilai teks

CA = Chonorological Agec : Umur kelahiran atau tahun kelahiran

3) Tiap tahap pertumbuhan mempunyai arti tertentu

h. Dasar dan Tujuan Pendidikan Nasional

Dasar dan tujuan pendidikan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang sejak Indonesia di Proklamirkan kemerdekaannya. Bangsa Indonesia berjalan, atau dasar UUD 1945 dan filsafat Pancasila

Sejalan dengan perkembangan sejarah dan pembangunan Negara dan bangsa Indonesia, maka rumusan tentang tujuan dan dasar pendidikan yang di tuangkan dalam Undang-undang nomor 1954 tersebut, mengalami perubahan meskipun secara esensialnya adalah sama.

Perubahan dan perkembangan tersebut dilihat dari ketetapan MPR RI dalam garis-garis besar haluan Negara (GBHN)

Tetapan MPR No. II/MPR RI dalam pola umum Pelita kelima

Pendidikan 2 :

1) Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, tujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa.

2) Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan hakekat dan martabat manusia

3) Dalam rangka tujuan pendidikan nasional perlu segera di sempurnakan system pendidikan nasional yang berpedoman pada UUD mengenai pendidikan nasional

4) Pendidikan nasional perlu dilakukan secara lebih terpadu dan serasi baik antara sector pendidikan dan sector-sektor pembangunan lainnya

5) Titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan serta perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan menengah dalam rangka persiapan perluasan wajib belajar untuk pendidikan menengah tingkat pertama

6) Dalam rangka melaksanakan pendidikan nasional perlu makin di perluas

7) Pendidikan Pancasila termasuk pendidikan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4)

MEMBUAT DESAIN PEMBELAJARAN

MEMBUAT DESAIN PEMBELAJARAN
A. UNSUR DESAIN PEMBELAJARAN
Unsur desain pembelajaran meliputi sepuluh yaitu :
1) Kajian kebutuhan belajar beserta tujuan pencapaiannya, kendala, dan prioritasnya yang harus diketahui.
2) Pemilihan pokok bahasan atau tugas untuk dilaksanakan berdasarkan tujuan umum yang akan dicapai.
3) Mengenali ciri siswa
4) Menentukan isi pelajaran dan unsur tugas berdasarkan tujuan.
5) Menentukan tujuan belajar yang akan dicapai beserta tugas.
6) Desain kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan (pengembangan silabus).
7) Memilihkan media yang akan dipergunakan.
8) Memilihkan pelayan penunjang yang diperlukan.
9) Memilihkan evaluasi hasil belajar siswa.
10) Memilih uji awal kepada siswa.
Unsur yang sepuluh di atas tidak tertutup kemungkinan dilakukan revisi, apabila terdapat kekurangan dan kelemahan dari hasil proses tatkala melakukan evaluasi formatif atau pada akhir pelajaran evaluasi sumatif, maka perlu dilakukan perubahan dari segi isi atau unsur selama program itu berlangsung. Sebaliknya, apabila prestasi siswa dan mahasiswa pada tingkat kemahiran yang memuaskan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan, maka kita memperbaiki bagian-bagian yang ditemui lemah. Bentuk lain desain pembelajaran dapat juga dilihat dengan mempergunakan langkah diagram.
Langkah-langkah ini seperti pokok bahasan yang akan disampaikan kepada siswa dan mahasiswa harus memiliki tujuan instruksional (sasaran) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik. Kemudian melakukan proses pembelajaran dan dilanjutkan dengan evaluasi untuk melihat sejauhmana kemampuan peserta didik dapat menguasai tujuan tersebut data yang didapat melalui proses evaluasi berguna untuk merevisi proses pembelajaran yang telah dilakukan, kemudian kita melihat ketepatan tujuan yang telah kita desain sebelumnya, manakala tujuan kurang tercapai, maka kita lakukan revisi, sehingga proses pembelajaran betul-betul sempurna.
B. DESAINER PEMBELAJARAN
Desainer (perancang) pembelajaran adalah orang-orang yang terlibat dalam perencanaan, pengembangan, penerapan, dan evaluasi pengajaran. Mereka tersebut adalah :
1) Perancang pengajaran yaitu orang yang bertanggung jawab dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan tugas perencanaan, berkemampuan dalam semua segi proses perencanaan pengajaran.
2) Pengajar, yaitu orang yang memanfaatkan hasil perencanaan dan juga ikut dalam perencanaan pengajaran, mengenal siswa dengan baik, menguasai cara pengajaran dan persyaratan program pengajaran dengan bantuan perancang, mampu melaksanakan semua rincian dari hampir semua unsur perencanaan, bertanggung jawab dalam menguji cobakan dan kemudian menerapkan rencana pengajaran yang dikembangkan.
3) Ahli mata pelajaran, yaitu orang yang berkualifikasi dalam pemberian informasi tentang pengetahuan dan sumber yang berkaitan dengan semua aspek pokok bahasan yang dikembangkan dalam perencanaan pengajaran, bertanggung jawab atas pengecekan ketepatan isi dalam semua kegiatan bahan dan ujian.
4) Penilai yaitu orang yang berkualifiskasi untuk membantu mengembangkan instrument pengujian untuk uji awal sejumlah ujian untuk praktik dan penilaian hasil belajar siswa dan mahasiswa (ujian akhir), bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menafsirkan data selama uji coba program, dan untuk menentukan keefektifan dan keefesiennya ketika dilaksanakan secara lengkap.
Perancang pembelajar adalah membantu administrator, pengelola dan pimpinan lembaga dalam membuat sebuah keputusan mengenai tujuan, arah dan tekanan dari suatu program, kegiatan merancang dimulai dengan mengenali kebutuhan suatu pengajaran atau pelatihan yang akan dilaksanakan. Tindakannya berikut memilih pokok bahasan yang tercakup dalam suatu pelajaran, kegiatan ini diikuti dengan pengembangan semua komponen pengajaran yang berkaitan dengan berbagai unsur perencanaan.
C. DIDAKTIK DAN DESAIN DALAM SISTEM INSTRUKSIONAL
Didaktik dan desain merupakan sub-sub sistem dalam instruksional, kedua sub ini memegang peran masing-masing dalam pembelajaran. Guru dan dosen adalah pengguna dan pemakai sub-sub tersebut, maka mereka dituntut menguasai dan memahaminya. Didaktik adalah ilmu yang berbicara bagaimana melaksanakan pembelajaran dan cara mengkomunikasi materi kepada peserta didik dan komunikatif. Demikian pula kurikulum yang tersedia tidak akan dapat diberikan kepada peserta didik tanpa dirancang terlebih dahulu, merancang pembelajaran harus berkaitan dengan kebutuhan belajar, tujuan pembelajaran, pokok bahasan, ciri siswa, isi materi, kegiatan pembelajaran, media, evaluasi, dan uji awal siswa.
Filbeck (1974), melukiskan sistem sebagai lingkaran besar yang berada di tengah. Di dalamnya terdapat lingkaran-lingkaran kecil sebagai subsistem yang saling berhubungan atau berintegrasi dalam menjalankan fungsinya.
Cara kerja subsistem antara satu dengan lainnya berbeda dan ia menjalankan fungsinya serta tetap menjalankan hubungan antara satu dengan lainnya. Didaktik sebagai subsistem dalam pembelajaran memiliki hubungan dengan desain pembelajaran pada beberapa sisi, mungkin pada sisi lain berdiri sendiri.
Gagne (dalam Atri Suparman, 1991;8) mengatakan bahwa sistem instruksional adalah suatu set peristiwa yang mempengaruhi siswa sehingga terjadi proses belajar mengajar. Suatu set peristiwa itu mungkin digerakkan oleh pengajar sehingga disebut pengajaran, mungkin pula digerakkan oleh siswa sendiri dengan menggunakan buku, gambar, program televisi, atau kombinasi berbagai media. Baik digerakkan oleh guru maupun digerakkan oleh siswa sendiri, kegiatan itu haruslah terencana secara sistematik untuk dapat disebut kegiatan instruksional, jadi pengajaran adalah salah satu bentuk kegiatan instruksional.
Anak Korban Kekerasan


ANAK, begitu mendengar sebaris kata itu, alam jiwa kita akan mengawang dan terdampar pada sosok manusia mini yang labil dan bergantung kepada orang dewasa. Dalam perjalanan bathinnya dalam mencari jati diri dan eksistensinya, terkadang orang yang lebih dan dianggap dewasa tidak mempedulikan gerak geliat tersebut, dan cenderung mengabaikannya.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) yang telah diratifikasi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No.36/1990 dalam Pasal 1 telah mendefinisikan anak sebagai manusia yang berusia di bawah delapan belas tahun (18 tahun) kecuali berdasarkan Undang-Undang yang berlaku untuk anak-anak kedewasaan telah dicapai lebih cepat.

Dan dalam UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA) juga mendefinisikan anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Sebagai makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang serta mempunyai keunikan tersendiri serta kekhasan baik fisik maupun mental dan sangat bergantung terhadap pembinaan orang dewasa (tidak hanya keluarga) serta lingkungan dan pendidikan maupun budaya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pembangunan.

Keluarga merupakan lingkungan yang terdekat untuk membesarkan, mendewasakan dan di dalamnya anak mendapat pendidikan yang pertama kali. Keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil akan tetapi merupakan lingkungan paling kuat dalam membesarkan anak, oleh karena itu keluarga mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan anak.

Untuk perkembangannya, anak tidak hanya membutuhkan pemenuhan yang bersifat biologi saja (makanan yang sehat dan gizi berimbang) tetapi ada kebutuhan lain yang pun harus terpenuhi yaitu kebutuhan akan cinta, kasih sayang, perhatian, dan cinta. Keluarga yang baik akan berpengaruh positif bagi perkembangan anak begitu pula sebaliknya.

Apabila anak dibesarkan dalam lingkungan yang kurang menguntungkan, yaitu misalnya keluarga yang “broken home” yaitu keluarga yang struktur keluarga tersebut sudah tidak lengkap lagi, bisa disebabkan oleh beberapa hal, misalnya salah satu orang tua meninggal dunia, perceraian, atau salah satu atau kedua orang tuanya “tidak hadir” secara kontinu dalam tenggang waktu yang cukup lama.

Tentu saja hal ini akan dapat mempengaruhi perkembangan mental dan emosional anak. Kondisi lain keluarga yang tidak menguntungkan bagi anak adalah bahwa dalam masyarakat modern sering terjadi gejala adanya “broken home semu” atau “quasi broken home”, yaitu kedua orang tua masih utuh tetapi karena kesibukan masing-masing tidak sempat memberi perhatian terhadap pendidikan anak.

Tidak ada seorang anak pun di dunia ini yang bisa memilih keluarga mana yang bisa memberi dia kedamaian dan cinta. Keluarga sebagai masyarakat terkecil yang seharusnya memberikan penghormatan, penjagaan, pemberi kasih, pemberi cinta, tak jarang justru menjadi ruang yang tiba-tiba memberi luka dan air mata bagi anak-anak. Tak jarang menjadi pemutus masa depan anak yang masih panjang untuk dikejar dan digapai.

Sepertinya sudah tidak ada tempat yang aman yang dirasakan oleh seorang anak. Keluarga yang seharusnya memberikan kenyamanan dan kedamaian itupun kemudian berubah menjadi tempat yang teramat mengerikan bagi anak. Sebut saja: kasus kekerasan pada anak makin marak pada pemberitaan di media elektronik, dari kasus penyeterikaan terhadap anak, sampai dengan pelecehan seksual bahkan sampai dengan pembunuhan terhadap anak, yang notabenenya dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan anak dan lebih ironis lagi tempat kejadiannya adalah di dalam rumah yang seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap anak.

Untuk di Lampung sendiri tingkat kekerasan yang dilakukan terhadap anak juga masih tinggi. Jika melihat catatan Children Crisis Centre (CCC)-Lampung sebagai lembaga mempunyai kepedulian terhadap hak anak, khususnya anak korban kekerasan sepanjang Januari hingga Desember 2007 telah merekam sebanyak 190 kasus kasus kekerasan terhadap anak dan 221 anak korban kekerasan. Kasus kekerasan tersebut meliputi kasus perkosaan, pencabulan, trafficking, penganiayaan, pembuangan bayi, penodongan/perampasan, pembegalan, pelarian gadis di bawah umur, sodomi, pembunuhan, trafiking, penjualan anak, dan aborsi. Dan dari data tersebut pelaku kekerasan yang tertinggi dilakukan oleh orang yang dikenal dan orang terdekat dengan korban.

Semua tindakan kekerasan terhadap anak akan direkam dalam bawah sadar mereka dan akan dibawa sampai pada masa mereka dewasa, dan terus sepanjang hidupnya. Jika anak mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya maka anak tersebut akan menjadi anak yang sangat agresif dan setelah mereka menjadi orang tua akan berlaku kejam kepada anak-anaknya. Orang tua agresif melahirkan anak-anak yang agresif, yang pada gilirannya akan menjadi orang dewasa yang agresif pula. Dengan sangat mengerikan peorang psikiater anak, Terry E. Lawson menggambarkan bahwa semua jenis gangguan mental (mental disorder) ada hubungannya dengan perlakuan buruk yang diterima manusia ketika masih kecil.

Dengan kata lain, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak akan melahirkan anak-anak yang menggunakan kekerasan sebagai cara yang digunakan untuk mengatasi setiap persoalan yang dihadapi oleh anak.
Akhirnya, anak-anak tersebut akan menjadi orang-orang yang berusia dewasa yang memperoleh kesenangan dengan melakukan tindakan kekerasan. Sebuah lingkaran setan yang berputar terus menerus. Dengan demikian bila biarkan tindakan kekerasan terhadap anak-anak itu berlangsung terus menerus, bila derita mereka tidak segera dihilangkan, maka kita akan dikejutkan dengan munculnya budaya kekerasan di tengah bangsa ini.

Jika kita tidak menginginkan akan munculnya generasi paranoid, sociopath, atau apapun sebutannya, tidak bisa di tawar lagi bahwa kekerasan terhadap anak harus dihentikan, sekarang. Perlu adanya usaha kolektif untuk memutus rantai lingkaran setan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.

Pada dasarnya kasih sayang merupakan kebutuhan pokok yang bersifat kejiwaan bagi setiap anak. Kebutuhan pokok tersebut menuntut pemenuhan sedini mungkin sebagai modal utama bagi perkembangan jiwa anak. Di dalam lingkaran keluarga pemenuhan rasa kasih sayang tersebut tercermin dalam pemeliharaan, perhatian, sikap toleran, dan kelemahlembutan dari kedua orang tua di dalam pergaulan intern keluarga.

Sebagai konsekuensi logis dari sebuah proses modernisasi “cermin” rasa kasih sayang tersebut mulai berkembang dan visualisasinya dapat berupa kesanggupan orang tua membekali pendidikan kepada anak-anaknya agar anak-anak tumbuh normal dan optimal sehingga pada gilirannya anak menjadi insan pembangunan masa depan dengan kwalitas sumber daya manusia seutuhnya yang diharapkan.

Sebagai negara peratifikasi KHA, adalah sebuah konsekwensi logis untuk mengakui dan memenuhi butir-butir hak anak yang terkandung di dalamnya, termasuk untuk perlindungan terhadap hak-hak tersebut. Sebagai implementasinya, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) Pasal 3, menyatakan perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaanya, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Pada hakekatnya masyarakat mempunyai peran terhadap perlindungan anak, selain itu Negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Pasal 19 KHA memberi ketentuan bahwa negara berkewajiban mengambil langkah-langkah: legislatif/perundang-undangan, administratif/kebijakan program, sosial dan pendidikan untuk melindungi anak dari semua bentuk kekerasan fisik dan mental, cidera atau penyalahgunaan, penelantaran atau perlakuan salah atau eksploitasi, termasuk penyalahgunaan seksual, sementara berada dalam asuhan orang tua, wali, atau orang lain yang memelihara anak.

Langkah-langkah perlindungan seperti itu termasuk prosedur-prosedur efektif dari diadakannya program social untuk memberi dukungan yang diperlukan kepada anak dan kepada mereka yang memelihara anak, dan bentuk-bentuk lain dari pencegahan dan untuk identifikasi, pelaporan, rujukan, pemeriksaan, perawatan, dan tindak lanjut dari kejadian perlakuan salah terhadap anak-anak yang diuraikan terdahulu, dan keterlibatan pengadilan..
Agar kita tidak kehilangan satu generasi akibat adanya “kejahatan” kekerasan terhadap anak, sudah barang tentu dibutuhkan adanya langkah komprehensif untuk mengatasinya.


Diperlukan proses pendidikan yang continuo untuk mensosialisasikan nilai-nilai demokratis dan penghargaan pada hak dan martabat anak. Penegakan Undang-Undang yang melindungi anak dari perlakuan yang sewenang-wenang orang dewasa mutlak diperlukan. Selain itu, perlu juga dibangun dan dioptimalkan lembaga-lembaga advokasi anak yang dapat menjadi tempat rujukan atau wadah berlindung bagi anak-anak korban kekerasan. Dan yang lebih penting adalah bahwa pemerintah seharusnya tidak menutup telinga dan mata terhadap jerit lirih derita anak-anak malang itu.

Engku Sartan